URAIAN TUGAS:
a. Kepala laboratorium Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bengkulu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan aktivitas laboratorium Administrasi Publik.
b. Menyusun rencana pengembangan laboratorium Administrasi Publik
c. Merumuskan dan membuat kebijakan penggunaan sarana dan fasilitas yang dimiliki oleh laboratorium; Menentukan jadwal pelaksanaan praktikum dan melakukan sinkronisasi penjadwalan laboratotium; Kepala Laboratorium Administrasi Publik memantau sarana dan prasarana yang dimiliki laboratorium Administrasi Publik.
d. Kepala Laboratorium Administrasi Publik menerapkan gagasan, teori dan prinsip kegiatan laboratorium


